Islam sangat menyukai kebersihan, baik dalam lahir dan batin. Semua yang diajarkan dalam islam jelas, rapih, mudah untuk diamalkan.
Islam juga memerintahkan untuk kita melakukan beberapa fitrah, salah satunya menggunting kuku.
Kuku yang tidak bersih bisa membawa dampak masalah. Apa masalahnya? Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Seandainya di bawah kuku ada kotoran namun masih membuat air mengenai anggota wudhu karena kotorannya hanyalah secuil, wudhunya tetaplah sah. Namun jika kotoran tersebut menghalangi kulit terkena air, maka wudhunya jadilah tidak sah dan tidak bisa menghilangkan hadats."
Saat kita makan menggunakan tangan, lalu dalam kondisi memiliki kuku panjang yang kita tidak tau seberapa banyak kotoran di dalam kuku tersebut, dengan kuku panjang khawatir makanan yang kita makan pun ikut menjadi kotor dan tidak baik untuk dimakan.
Maka mari yuk mulai saat ini ketika kuku mulai panjang, kita langsung gunting saja ya kukunya, jangan tunggu nanti, jangan tapi.
Sumber :
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/8536-hukum-memanjangkan-kuku.html
Islam juga memerintahkan untuk kita melakukan beberapa fitrah, salah satunya menggunting kuku.
Kebersihan pada kuku pun diperhatikan oleh Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ
“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Hukum memanjangkan kuku adalah makruh menurut kebanyakan ulama. Jika memanjangkannya lebih dari 40 hari, lebih keras lagi larangannya. Bahkan sebagian ulama menyatakan haramnya. Pendapat terakhir ini dipilih oleh Imam Asy Syaukani dalam Nailul Author. Dasar dari pembatasan 40 hari tadi adalah perkataan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.Kuku yang tidak bersih bisa membawa dampak masalah. Apa masalahnya? Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Seandainya di bawah kuku ada kotoran namun masih membuat air mengenai anggota wudhu karena kotorannya hanyalah secuil, wudhunya tetaplah sah. Namun jika kotoran tersebut menghalangi kulit terkena air, maka wudhunya jadilah tidak sah dan tidak bisa menghilangkan hadats."
Saat kita makan menggunakan tangan, lalu dalam kondisi memiliki kuku panjang yang kita tidak tau seberapa banyak kotoran di dalam kuku tersebut, dengan kuku panjang khawatir makanan yang kita makan pun ikut menjadi kotor dan tidak baik untuk dimakan.
Maka mari yuk mulai saat ini ketika kuku mulai panjang, kita langsung gunting saja ya kukunya, jangan tunggu nanti, jangan tapi.
Sumber :
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/8536-hukum-memanjangkan-kuku.html
Comments
Post a Comment